LSP Universitas widyatama dibentuk berdasarkan atas rapat dari para pimpinan Yayasan Widyatama dan Universitas Widyatama pada tanggal 05 Maret 2019 perihal rencana pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagai langkah awal dalam merintis pembentukan dan lisensi dari BNSP, Pengurus Yayasan Widyatama mengeluarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Widyatama Nomor : 316/SK/G.02/B.PENG/2019 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Widyatama tanggal 30 November 2019 serta menetapkan Kepengurusan LSP UTama yang terdiri dari unsur pengarah dan unsur pelaksana serta dilanjutkan mengadakan pelatihan asesor kompetensi (WPA) dengan peserta sebanyak 43 (empat puluh tiga) calon asesor pada bulan agustus 2020.
pada tanggal 17 desember 2020, LSP Universitas Widyatama resmi mendapatkan lisensi dari BNSP dan dapat melaksanakan uji kompetensi terhadap mahasiswa Universitas Widyatama